JAKARTA — Memiliki berbagai layanan di berbagai sektor, tak menghentikan para insan Dompet Dhuafa untuk terus mengabdi kepada kaum dhuafa. Hari ini, Rabu (30/10/2019) di Balai Kartini Jakarta, Dompet Dhuafa meluncurkan 200 zona layanan baru di 34 provinsi Indonesia. Setiap perwakilan 200 lembaga dari berbagai daerah di Indonesia, datang untuk menandatangani peresmian zona layanan baru tersebut. Selain itu, prosesi peluncuran juga turut disaksikan oleh Perwakilan dari Kementerian Agama, Direktur Eksekutif DEKS Bank Indonesia, Direktur Zakat Kemenag RI, CEO Tanihub, Finnet Indonesia, dan Ketua Forum Organisasi Zakat.
Dengan peluncuran 200 zona layanan yang mencakup 34 provinsi, diharapkan Dompet Dhuafa dan mitra-mitranya dapat menjangkau para dhuafa lebih luas lagi. Mungkin selama ini yang belum tersentuh oleh layanan akat, infak, sedekah dan wakaf (Ziswaf). Sehingga upaya transformasi dari mustahik ke muzakki semakin cepat tercapai.
“Ukuran keberhasilan Dompet Dhuafa sebenarnya simple. Ketika orang yang awalnya menjadi penerima manfaat, kemudian menjadi pemberi manfaat, maka itulah indikator keberhasilannya,” ungkap Nasyith Majidi, selaku Ketua Pengurus Yayasan Dompet Dhuafa.
Nasyith menekankan, Dompet Dhuafa akan terus berupaya mengentaskan dhuafa-dhuafa Indonesia dari jeratan rantai kemiskinan. Salah satunya dengan menggandeng lembaga-lembaga zakat yang ada di seluruh daerah. Dengan begitu, penerima manfaat akan lebih banyak merasakan kebaikan-kebaikan muzakki.
“Dengan menggandeng dan memayungi lembaga-lembaga pengelola ziswaf lainnya, diharapkan penerima manfaat akan lebih terdata secara rapi. Tentunya manfaat juga semakin luas. Tanpa harus menciptakan trust baru kepada mereka,” terangnya.
Senada dengan itu, Drg. Imam Rulyawan, selaku Direktur Eksekutif Dompet Dhuafa menambahkan, “Dompet Dhuafa ingin memperluas penerima manfaat. Dengan bergabungnya lembaga-lembaga zakat di berbagai daerah. Tentunya data penerima manfaat akan semakin meluas. Bukan hanya mustahiknya, tapi muzakkinya juga”.
Itulah yang dilakukan Dompet Dhuafa. Membangun trust dari para dermawan tentu tidaklah mudah. Seorang muzakki tentu akan lebih percaya menitipkan zakat kepada lembaga terdekatnya. Selain lebih mudah mengontrol, juga lebih senang jika zakatnya tersalurkan kepada dhuafa-dhuafa terdekatnya.
Tanpa mengubah kepercayaan dan sistem yang sudah berjalan, Dompet Dhuafa menjadikan lembaga-lembaga tersebut sebagai mitra zona layanan. Dengan begitu, segala kegiatan filantropi dan penyalurannya akan tetap berjalan sebagaimana mestinya. Namun akan lebih terstruktur dan terdata lebih rapi.
“Lembaga-lembaga yang telah tergabung dalam zona layanan Dompet Dhuafa akan tetap melangsungkan kegiatan filantropi seperti yang sudah dijalankan sebelum-sebelumnya. Dompet Dhuafa memberi keleluasaan kepada lembaga-lembaga ini untuk menjalankan sistem yang sudah berjalan. Namun jika ada yang ingin mengadopsi sistem dari Dompet Dhuafa, kami akan siap untuk membimbingnya,” terang Imam. (Dompet Dhuafa/Muthohar)