Persembahkan Pesantren Mualaf Ke-5 di Bali, Dompet Dhuafa Tunjukkan Tanggung Jawab Sebagai Lembaga Zakat Kredibel

DENPASAR, BALI — Para Mualaf sudah seharusnya mendapatkan pendampingan yang istimewa agar tetap istiqamah sebagai umat muslim yang khaffah. Berbagai kalangan mulai dari pemerintah hingga masyarakat harus turut serta mendampingi serta memberikan pembelajaran tentang bagaimana menjalankan kewajiban sebagai seorang muslim.

Dompet Dhuafa sebagai lembaga yang memiliki pilar dakwah di dalamnya, berkomitmen untuk menguatkan keislaman para mualaf yang ada di Indonesia. Selain itu merupakan perintah dalam Al-Qur’an, hal tersebut merupakan tanggung jawab Dompet Dhuafa sebagai lembaga zakat yang tertuang dalam Undang-Undang (UU) Pengelolaan Zakat Nomor 23 Tahun 2011.

Salah satu bentuk tanggung jawab Dompet Dhuafa dalam membina para mualaf adalah dengan membangun Pesantren Mualaf di berbagai wilayah di Indonesia. Seperti pada kesempatan kali ini, Dompet Dhuafa resmikan Pesantren Mualaf ke-5 (lima) yang berada di Desa Tegal Badeng Timur, Bali, pada Jum’at (30/10/2021).

Juperta Panji Utama selaku General Manager Layanan Sosial Dompet Dhuafa menjelaskan, dengan adanya Pesantren Mualaf ini nantinya saudara-saudara kita tidak hanya diberikan pembinaan tetapi para mualaf akan mendapatkan pembinanaan lain seperti kewirausahaan dan kecakapan hidup demi mendukung kesejahteraan mereka sehari-hari.

“Untuk tahap awal sekira 60 mualaf yang akan dibina dalam program ini. Tidak hanya pembinaan keislaman, para mualaf akan diberi pembinaan kewirausahaan dan kecakapan hidup lainnya.” jelas Panji saat ditemui dalam peresmian Pesantren Mualaf.

Program ini sangat disambut baik Kemenag RI Provinsi Bali dan pemangku kebijakan lainnya. Kabid Bimas Islam Kemenag Bali H. Abu Siri mengapresiasi positif langkah yang diambil Dompet Dhuafa. Menurutnya mualaf juga perlu mendapatkan pendampingan dari segi kesejahteraan hidup.

“Mualaf memang perlu kita bantu keislaman dan kemandiriannya. Pemerintah berterima kasih kepada Dompet Dhuafa yang sudah memperhatikan hal tersebut,” ucap Abu Siri.

Dr. Izzudin Abdul Manaf sebagai Dewan Pengawas Syariah Dompet Dhuafa berharap Pesantren Mualaf segera dikembangkan di Indonesia, khususnya di Bali. “Bagi Dompet Dhuafa, mualaf hal strategis untuk dikembangkan agar selaras dengan semangat Islam yang Rahmatan lil ‘Alamin”.

Peresmian ini dihadiri 120 masyarakat, perangkat Desa, aktivis Bali Mualaf Development, Banser Tegal Badeng Timur, MUI Bali dan Jembrana, serta relawan sosial kemanusiaan di  Bali. Fajar Shofari Nugraha  penanggung jawab program Pesantren Mualaf Nasional yang didampingi  Pincab DD Bali, Fadly Hassan mengungkapkan terima kasih kepada donatur yang menjadi bagian penting Pesantren Mualaf”. Semoga Dompet Dhuafa masih bisa mengembangkan program ini di lebih 5 provinsi yang sudah ada saat ini.” (Dompet Dhuafa / Bali / Arlen)