Sebagai lembaga sosial kemanusiaan yang berkhidmat pada kesejahteraan umat, Dompet Dhuafa berdiri di atas lima pilar program pemberdayaan. Kelima pilar program tersebut di antaranya adalah kesehatan, pendidikan, ekonomi, sosial, dakwah dan budaya. Salah satu program yang berhasil mengangkat derajat kaum duafa hingga menjadi masyarakat yang berdaya dan mampu menghidupi diri bahkan keluarganya adalah program ekonomi. Program Warung Beres menjadi salah satu program ekonomi Dompet Dhuafa yang berhasil, sesuai dengan hasil penelitian yang berjudul “Warung Beres Sebagai Modal Sosial Meningkatkan Produktifitas Ekonomi Umat.”
Program pemberdayaan masyarakat Warung Beres sendiri dijalankan oleh Dompet Dhuafa Cabang Yogyakarta (DD Jogja). Sejak awal berdiri, Dompet Dhuafa telah berkomitmen untuk mengelola dana zakat menjadi sesuatu yang produktif dan berkontribusi pada peningkatan kemampuan kaum dhuafa, bukan hanya sekedar bersifat konsumtif. Komitmen itu terwujud dalam konsep zakat produktif yang berujung kepada pemberdayaan kaum dhuafa.
Baca juga: Launching Sentra Ternak Dompet Dhuafa, One Step Forward Zakat Produktif
Pada tahap awal, zakat produktif harus mampu mendidik para mustahik hingga mereka benar-benar siap untuk berubah dan mengubah kondisinya. Berbeda dengan zakat konsumtif, zakat produktif yang diiringi dengan pemberdayaan akan membuahkan hasil jangka panjang, yakni kemandirian masyarakat sehingga mereka tak lagi bergantung pada donatur, amil, maupun lembaga zakat.
Tujuan Pemberdayaan
Menurut ahli Ilmu Kesejahteraan Sosial Rukminto Adi, tujuan pemberdayaan dalam konteks pembangunan bisa jadi berbeda-beda, tergantung pada bidang pembangunan yang digarap. Namun secara substansial, tujuan pemberdayaan adalah untuk menjadikan masyarakat kurang mampu atau yang tidak berdaya menjadi berdaya. Dengan demikian, melalui pemberdayaan terjadi perubahan kondisi ke arah yang lebih baik.
Berdasarkan pengembangan penelitian di lapangan, tahapan pemberdayaan masyarakat diurai menjadi tiga. Pertama, penyadaran dan pembentukan perilaku menuju perilaku sadar dan peduli, sehingga membutuhkan peningkatan kapasitas diri. Kedua, transformasi kemampuan berupa keterampilan, wawasan pada tahapan program yang sedang berjalan di masyarakat. Ketiga, peningkatan kemampuan intelektual atau pengetahuan, sehingga dengan peningkatan tersebut akan terbentuk inisiatif serta inovasi untuk mengantarkan pada kemandirian.
Konsep Pemberdayaan Dompet Dhuafa
Pemberdayaan bagi Dompet Dhuafa berarti proses di mana masyarakat, khususnya mereka yang tak memiliki akses terhadap pembangunan, didorong untuk meningkatkan kemandirian dalam mengembangkan peri kehidupan mereka. Pemberdayaan bagi Dompet Dhuafa berangkat dari realitas sosial yang ada. Pertama, masyarakat yang tidak berdaya disadarkan atas kondisi mereka. Masyarakat diajak untuk menganalisa kekurangan-kekurangannya dan potensi-potensi yang memungkinkan untuk dikembangkan. Perasaan senasib sepenanggungan antaranggota mayarakat akan membuat ikatan persaudaraan antarindividu makin kuat.
Baca juga: Pemberdayaan Zakat Mengubah Hidup Mereka
Setelah penyadaran diri diikuti dengan munculnya rasa kebersamaan, proses selanjutnya adalah memberi pengetahuan dan keterampilan. Ini adalah perwujudan dari membuka akses kepada sumber daya. Dalam hal ini sumber daya yang dimaksud adalah ilmu pengetahuan. Melalui Program Warung Beres, Dompet Dhuafa berupaya mengoneksikan para penerima manfaat dengan institusi pendidikan yang berkompetensi dalam menciptakan makanan sehat, bersih, dan sanitasi lingkungan yang baik.
Selain itu, Dompet Dhuafa juga berupaya membuka akses terhadap pemerintah yang memiliki kompetensi untuk melegalkan usaha mereka. Selanjutnya akses terakhir adalah dengan sumber daya keuangan. Para pedagang dikenalkan oleh mitra Dompet Dhuafa, yakni Baitul Maal wa Tamwil (BMT).
Hasil Penelitian Program Warung Beres DD Jogja
Hasil penelitian tentang pemberdayaan masyarakat melalui Program Warung Beres (bersih, enak, dan sehat) di Kabupaten Gunungkidul menunjukkan bahwa secara konseptual Warung Beres merupakan upaya pemberdayaan ekonomi bagi para pedagang kaki lima, khususnya pedagang angkringan, melalui pendekatan penerapan prinsip hidup bersih sehat. Adapun implementasi Program Warung Beres dilaksanakan melalui beberapa tahapan kegiatan yang berkesinambungan, antara lain: (1) pelatihan usaha angkringan, (2) bantuan modal peralatan usaha, dan (3) membentuk paguyuban pedagangan angkringan Warung Beres Gunungkidul.
Program Warung Beres terbukti telah membuahkan hasil dan dampak bagi peningkatan ekonomi masyarakat, utamanya masyarakat miskin yang aktif mengikuti kegiatan ini. Hasil tersebut di antaranya ditunjukkan dalam lima indikator, di antaranya:
- Terbangun sikap dan perilaku bisnis angkringan yang berorientasi pada kebersihan, kualitas makanan yang enak, serta sehat
- Peningkatan peralatan usaha
- Tergabung dalam paguyuban pedagang angkringan
- Mendapat kemudahan dalam meminjam modal usaha
- Meningkatnya pendapatan
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa pengelolaan zakat produktif yang diiringi dengan pemberdayaan dapat menjadi salah satu solusi bagi negara ini untuk mengurangi kesenjangan sosial dan kemiskinan.