Puasa Tarwiyah adalah salah satu amalan yang dilakukan oleh umat Islam sebagai bagian dari ibadah puasa di bulan Dzulhijjah, menjelang pelaksanaan ibadah haji di Tanah Suci Makkah. Istilah “Tarwiyah” sendiri berasal dari bahasa Arab yang berarti “memberi minum” atau “meminum air”. Puasa Tarwiyah memiliki makna dan perintah yang penting dalam ajaran Islam, yang akan kita bahas lebih lanjut dalam artikel ini.
Perintah dan Makna Puasa Tarwiyah
Puasa Tarwiyah dijalankan pada tanggal delapan Dzulhijjah, satu hari sebelum ibadah haji dimulai. Perintah menjalankan puasa Tarwiyah terdapat dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan Abu Dawud, dari Ibnu Abbas, bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda:
“Puasalah pada hari Tarwiyah, karena pada hari itu adalah hari minum untuk kalian.” (HR. Ahmad dan Abu Dawud)
Dari hadits tersebut, dapat dipahami bahwa puasa Tarwiyah dianjurkan oleh Nabi Muhammad SAW sebagai persiapan fisik dan spiritual bagi para jamaah haji sebelum memasuki ibadah haji di hari berikutnya.
Penerapan puasa Tarwiyah tidak hanya sebatas menahan diri dari makan dan minum, tetapi juga merupakan wujud ketaatan dan persiapan spiritual bagi umat Islam yang akan melaksanakan ibadah haji. Contoh konkrit dari penerapan puasa Tarwiyah adalah dengan berpuasa sejak terbit fajar hingga matahari terbenam pada tanggal delapan Dzulhijjah.
Baca Juga: Macam-macam Puasa Sunnah & Manfaatnya Bagi Umat Islam
Selain itu, puasa Tarwiyah juga menjadi momen introspeksi diri bagi umat Islam untuk memperbaiki akhlak dan memperdalam ibadah mereka menjelang ibadah haji. Dengan menjalankan puasa Tarwiyah, umat Islam diingatkan akan pentingnya kesiapan fisik dan spiritual dalam melaksanakan ibadah haji yang merupakan salah satu rukun Islam yang penting.
Puasa Tarwiyah Salah Satu Ibadah yang Dianjurkan
Meskipun secara langsung tidak terdapat ayat Al-Quran yang secara khusus menyebutkan tentang puasa Tarwiyah, namun terdapat ayat yang mengajarkan tentang pentingnya ketaatan dan kesiapan dalam menjalankan ibadah. Salah satu ayat yang relevan adalah:
“Dan sempurnakanlah ibadah haji dan umrah karena Allah.” (QS. Al-Baqarah: 196)
Ayat ini menegaskan pentingnya menjalankan ibadah haji dengan penuh ketaatan dan kesungguhan, termasuk dalam menjalankan puasa Tarwiyah sebagai bagian dari persiapan menjelang ibadah haji.
Dalam hadits lain, Rasulullah SAW juga memberikan penjelasan tentang keutamaan puasa Tarwiyah. Beliau bersabda:
“Puasa pada hari Tarwiyah adalah sunnah. Barangsiapa yang berpuasa pada hari itu, maka dia akan diampuni dosanya yang lalu.” (HR. Abu Dawud)
Hadits ini menunjukkan bahwa puasa Tarwiyah adalah amalan yang dianjurkan dan memiliki keutamaan tersendiri bagi umat Islam yang melaksanakannya.
Puasa Tarwiyah adalah amalan sunnah yang dianjurkan bagi umat Islam menjelang pelaksanaan ibadah haji. Dengan menjalankan puasa ini, umat Islam dapat memperdalam ketaatan dan persiapan spiritual mereka sebelum memasuki ibadah haji yang merupakan salah satu rukun Islam yang penting. Dengan berpegang teguh pada perintah dan ajaran Islam, umat Islam diharapkan dapat menjalankan ibadah dengan penuh keikhlasan dan kesungguhan.