BOGOR — Di sela-sela kegiatan rekredensial, BPJS Kesehatan Cabang Cibinong memberikan penghargaan kepada RS Rumah Sehat terpadu Dompet Dhuafa (RST), pada Selasa (16/11/2021). Kali ini, RST mendapat pengakuan sebagai Rumah Sakit Kelas C paling berkomitmen dalam memberikan layanan kepada pasien Peserta JKN se-Kabupaten Bogor.
Rekredensial oleh BPJS Kesehatan ini bertujuan untuk menentukan lanjutan kerjasama layanan untuk periode tahun 2022. Mutiara Putriani selaku Staf Pengelolaan Faskes Rujukan BPJS Kesehatan Cabang Cibinong mengatakan, hal ini perlu dilakukan guna meninjau capaian kinerja dari hasil kerja sama yang sudah dilakukan demi memberikan pelayanan terbaik bagi pasien.
“Alhamdulilah RST memenuhi semua kriteria dari evaluasi kerja sama ini,” ujar Mutia dalam paparannya di acara kredensial tersebut.
Dengan kepercayaan diri yang tinggi atas pelayanan yang selama ini dilakukan, RS RST Dompet Dhuafa yakin bisa mendapatkan pengakuan yang lebih tinggi. Untuk selanjutnya, RST juga akan berupaya mengikuti perlombaan yang sama pada tingkat Nasional.
Direktur Pelayanan Medis RST drg. Rima Febrianti, MARS, CPHR, FISQua mengatakan, penghargaan ini menjadi suatu kebanggaan atas terpilihnya RST sebagai FKRTL yang paling berkomitmen dalam memberikan pelayanan kepada peserta JKN. Ini adalah hasil dari kerja keras, kerja cerdas dan kerja ikhlas dari seluruh insan RST, mulai dari frontliner sampai ke back office.
“Kami bekerja melayani seluruh pasien dengan segenap hati, sesuai standar regulasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah, sesuai dengan standar mutu dan berpedoman pada keselamatan pasien,” ucap Rima.
Menurut Rima, hal ini tidak lantas membuat RST berpuas diri, namun terus melakukan continuous improvement di tahun-tahun mendatang sehingga dapat memberikan pelayanan yang lebih baik untuk masyarakat Indonesia.
Sebagai fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut di wilayah Kabupaten Bogor, RST telah melayani peserta BPJS Kesehatan sejak tahun 2014. Sudah banyak peserta BPJS yang telah merasakan layanan kesehatan secara paripurna di RST.
Selain penghargaan dari BPJS Kesehatan, pada Oktober lalu RST juga mendapatkan penghargaan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor sebagai Rumah Sakit yang tidak menggunakan alat kesehatan bermerkuri pada tahun 2021.
“Mohon doanya agar dengan adanya penghargaan ini bisa lebih menyemangati Insan RST dalam memberikan layanan terbaik bagi para pasien. Seluruh penghargaan ini insya Allah sebagai bukti nyata RST dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan mengutamakan mutu dan keselamatan pasien. Kami berharap dengan mendapat piagam penghargaan ini, RST dapat terus memberikan manfaat bagi masyarakat dalam mendapatkan layanan kesehatan,” imbuh Rima. (Dompet Dhuafa / RST / Muthohar)