Sedekah untuk Orang yang Sudah Meninggal, Pahalanya Mengalir ke Siapa?

pahala-sedekah-untuk-orang-yang-sudah-meninggal

Hukum sedekah untuk orang yang sudah meninggal diperbolehkan dalam Islam. Hal tersebut merujuk pada hadis Rasulullah Saw yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim. Namun bagaimana soal pahalanya, sedekah untuk orang yang sudah meninggal, pahalanya akan mengalir ke siapa? Kepada orang yang bersedekah dan masih hidup atau kepada orang yang sudah meninggal tersebut? Simak penjelasan berdasarkan hadis berikut ini.

Pahala Sedekah untuk Orang yang Sudah Meninggal

Dikisahkan dalam sebuah hadis, Nabi Muhammad Saw bertemu dengan seorang laki-laki yang ditinggal wafat oleh sang ibunda. Laki-laki tersebut kemudian bertanya kepada Rasulullah perihal niatnya untuk bersedekah atas nama ibundanya yang sudah meninggal, sebab ia ingin pahala sedekah tersebut dapat mengalir kepada ibunya. Rasul pun membolehkan hal tersebut, seperti yang tercatat dalam hadis riwayat Bukhari berikut:

“Diriwayatkan dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu bahwa ada seorang laki-laki berkata kepada Rasulullah Saw: “Sesungguhnya ibuku telah wafat, apakah bermanfaat baginya jika saya bersedekah atas namanya?” Rasul menjawab: “Ya”. Orang itu berkata: “Sesungguhnya saya mempunyai kebun yang berbuah, maka saya mempersaksikan kepadamu bahwa saya telah menyedekahkannya atas namanya”.” (HR. Bukhari)

Baca Juga: Sudah Meninggal Dunia tapi Hutang Belum Lunas, Bagaimana Hukumnya?

 

sedekah-untuk-orang-yang-sudah-meninggal
Ilustrasi sedekah

Sebenarnya, hadis di atas tidak menjelaskan secara detail apa arti kata “manfaat”, apakah itu berarti pahalanya dapat mengalir kepada orang yang sudah meninggal atau tidak. Namun, ada hadis lain yang dikisahkan oleh Aisyah radhiyallahu ‘anhu yang menyebutkan dengan pasti soal pahala sedekah untuk orang yang sudah meninggal.

“Diriwayatkan dari Aisyah radhiyallahu ‘anhu bahwa ada seorang laki-laki berkata kepada Nabi Muhammad Saw: “Sesungguhnya ibuku meninggal secara mendadak, dan saya menduga jika dia berkata pasti dia bersedekah, maka apakah dia mendapat pahala jika saya bersedekah atas namanya?” Rasulullah menjawab: “Ya”.” (HR. Bukhari & Muslim)

Ada pula hadis lain yang sejenis, diriwayatkan oleh Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwa ada seorang laki-laki berkata kepada Nabi Muhammad Saw: “Sesungguhnya ayahku wafat dan meninggalkan harta, akan tetapi beliau belum berwasiat. Maka apakah dia dihapuskan (dosanya) jika saya bersedekah atas namanya?” Rasul menjawab: “Ya”.” (HR Bukhari & Muslim)

Berdasarkan ketiga hadis di atas dapat kita simpulkan bahwa sedekah bisa dilakukan atas nama orang lain yang sudah meninggal, apalagi orang-orang yang sudah meninggal tersebut adalah orang tua kita. Meski mereka sudah tidak lagi hidup di dunia, pahala dari sedekah tersebut akan tetap bisa mengalir pada mereka yang sudah meninggal.

Baca Juga: Benarkah Senyum Adalah Sedekah, Senyum yang Seperti Apa? Ini Penjelasan Hadis

sedekah-untuk-orang-yang-sudah-meninggal

Pandangan Ulama

Dalam Al-Quran surah An-Najm ayat 39, Allah Swt berfirman bahwa manusia hanya akan memperoleh balasan atau pahala dari apa-apa yang telah diusahakannya secara mandiri. Apabila diartikan secara harfiah, maka ayat ini menyebut bahwa pahala hanya bisa didapat dari usaha orang itu sendiri saat hidup di dunia, dan bukan pemberian dari orang lain. Setelah meninggal dunia, maka orang tersebut sudah tidak akan mendapatkan pahala apa pun, karena ia sudah tidak bisa mengerjakan amal saleh.

“Bahwa manusia hanya memperoleh apa yang telah diusahakannya.” (QS. An-Najm: 39)

Namun, ayat ini bersifat umum yang kemudian dijelaskan atau dikhususkan dalam hadis-hadis Bukhari dan Muslim yang menyebut bahwa sedekah yang dilakukan oleh seorang anak untuk orang tuanya yang sudah meninggal, pahalanya akan sampai kepada orang tua tersebut. Sebagian ulama sepakat bahwa perilaku dan niat dari seorang anak yang ingin bersedekah atas nama orang tua adalah hasil dari didikan sang orang tua saat hidup di dunia. Dengan begitu, layak apabila pahala sedekah sampai kepada orang tua yang sudah meninggal.

Perkara ini pun bukanlah sebuah bidah, karena terdapat dalil atau sandaran hukumnya. Seperti yang dikutip dari laman islam.nu.or.id, para ulama menguatkan pendapat tersebut berdasarkan hadis berikut yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam sahihnya berdasarkan riwayat Ibnu Abbas:

“Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu, bahwasannya Ibu Sa’d bin Ubadah radhiyallahu ‘anhu meninggal dunia, sementara saat itu, ia (Sa’d) tidak berada di sisinya. Kemudian Sa’d bertanya kepada Rasulullah: “Wahai Rasulullah, sesungguhnya ibuku telah meninggal dunia, sementara aku tidak mengikuti prosesi pengurusan jenazah (tidak hadir di tempat), apabila aku bersedekah untuknya, apakah hal itu berguna baginya?” Rasulullah menjawab: “Iya”. Lalu Sa’d berkata: “Sesungguhnya aku mempersaksikan kepadamu wahai Rasulullah bahwasannya kebunku yang sedang berbuah kusedekahkan kepadanya (ibuku)”.” (HR. Imam Muslim)

Baca Juga: 5 Cara Berbakti Pada Orang Tua yang Sudah Meninggal Dunia

Selain hadis di atas, para ulama juga berpegang pada hadis berikut:

“Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwasannya Rasulullah Saw bersabda: “Apabila seorang manusia telah meninggal dunia, maka terputuslah amal perbuatannya kecuali tiga hal; sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, anak saleh yang mendoakannya”.”

Menurut para ulama ahlusunnah, hadis di atas menegaskan bahwa pahala sedekah, infak, bacaan Al-Quran, zikir, dan amal saleh lainnya yang dilakukan oleh orang yang masih hidup dan ditujukan pada sesama Muslim yang sudah meninggal, pahalanya akan sampai kepada mereka yang sudah meninggal.

Namun demikian, setiap penafsiran dalam Islam tetap bisa memunculkan perbedaan pendapat. Dalam hal ini, kita perlu mengembalikan segala persoalan kepada Al-Quran dan hadis, serta bagaimana para ulama menafsirkannya. Apabila dilihat dari apa yang disampaikan oleh para ulama, sedekah dari anak akan sampai kepada orang tua yang sudah meninggal, tidak ada larangan untuk melaksanakannya, begitu pula sedekah untuk saudara sesama Muslim yang sudah meninggal. Namun, sebagai manusia kita tidak bisa memastikan persoalan pahala, semuanya adalah hak dan rahasia Allah, termasuk penilaian dan perhitungannya, hal tersebut bukan kuasa kita.

Wallahua’lam bishawab..