JAKARTA — Dalam perkembangannya, wakaf sebagai ibadah sosial dapat menjadi investasi terbaik bagi umat muslim. Namun, tak banyak masyarakat yang terpapar dengan literasi tentang kolaborasi antara wakaf dan investasi. Sebagai upaya meningkatkan literasi masyarakat terkait hal tersebut, pada Kamis (21/3/2024), Dompet Dhuafa bersama Bursa Efek Indonesia (BEI) menginisiasi talkshow bertajuk “Waqf Invest Talk: Manfaat Abadi dengan Investasi dan Berbagi” di Gedung BEI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Acara dibuka oleh sambutan dari Ketua Pengurus Yayasan Dompet Dhuafa Republika (YDDR), Ahmad Juwaini. Ia menyampaikan, awalnya Dompet Dhuafa menjaga amanah para wakif untuk menyalurkan sedekah jariyahnya dalam berbagai bentuk sarana kebaikan. Contohnya pembangunan rumah sakit, sekolah, pesantren, dan masjid.
Ia mengumpamakan, Dompet Dhuafa melakukan investasi di sektor produktif yang akan bermanfaat dalam jangka panjang. Selain ibadah sosial, lanjut Juwaini, hal ini dapat membuka potensi wakaf berbasis investasi pada sektor keuangan. Menggabungkan wakaf dan investasi yang menghasilkan dua timba hasil, yakni material dan nonmaterial.
Baca juga: Dompet Dhuafa Terima Surplus Wakaf dari PT Wasila Nusantara
“Manfaat wakaf itu seperti bola salju yang menggelinding, dimensi manfaatnya lebih besar. Jika di sektor produktif, selain memberi manfaat kepada orang yang membutuhkan, kita juga akan melibatkan banyak orang untuk bekerja di sana. Menggerakkan bidang perekonomian yang dapat memberdayakan masyarakat dan kesejahteraan umat. Memang membutuhkan kompleksitas yang luar biasa, maka kami butuh dukungan masyarakat juga,” tuturnya.
Sejalan dengan Juwaini, Kepala Divisi Pasar Modal Syariah BEI, Irwan Abdalloh menyebutkan bahwa wakaf dalam konteks pasar modal merupakan investasi, yang mana aset akan terus bertumbuh. Sayangnya, masyarakat masih beranggapan bahwa aset wakaf itu hanya benda mati.
Kepada para peserta yang terdiri dari donatur, mitra aliansi, mahasiswa, dan umum tersebut, Irwan bercerita mengenai proses sosialisasi dan pengembangan produk wakaf sebagai salah satu mekanisme investasi.
Ia memulainya dengan bekerja sama dengan Dewan Syariah Nasional (DSN) Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk membuat fatwa tentang mekanisme transaksi saham. Kemudian fatwa tersebut menjadi basis dalam perkembangan sebuah platform bernama Shariah Online Trading System (SOTS).
“Perjuangannya panjang, ya. Kita bekerja sama dengan banyak pihak. Sampai kini SOTS memiliki salah satu program, yaitu Infak Saham dengan cara menginfakkan sekian persen dari hasil sebuah investasi,” jelas Irwan.
Baca juga: Kajian Wakaf Parenting: Ibu Seperti Pelabuhan dan Anak Adalah Kapal-Kapal akan Bersandar
Talkshow diramaikan oleh banyak pihak. Mereka adalah Kepala Lembaga Pengembangan Investasi Wakaf (LPIW) Dompet Dhuafa, Prima Hadi Putra; Head of Poems Syariah PT Phillip Sekuritas Indonesia, Zainal Falah; Head of Product Development & Management Department BNI AM, Kemal Sandi Rahman; dan Influencer & Financial Planner, Nadia Harsya.
Prima Hadi menjelaskan, wakaf memiliki definisi yang luas. Dompet Dhuafa sendiri telah melakukan banyak improvisasi dan transformasi dalam menciptakan program untuk menyalurkan dana wakaf. Salah satunya, pada tahun 2004, Dompet Dhuafa mulai meluncurkan produk reksadana yang berkembang sampai saat ini.
Dalam konteks gabungan wakaf dan investasi syariah ini, Putra mengingatkan tentang pentingnya bagi seorang nazir wakaf untuk menghasilkan program yang diminati oleh pasar.
“Selain amanah mengelola titipan dari para wakif, Dompet Dhuafa juga harus dapat terus kreatif menghasilkan produk yang diminati oleh masyarakat,” tuturnya.
Baca juga: Mengenal Potensi Budi Daya Ikan Bandeng, Program Integrasi Zakat dan Wakaf
Menyambung Prima Hadi, Zainal Falah menjelaskan menyoal pasar modal syariah yang belum diketahui oleh masyarakat luas. Perbedaan pasar modal pada umumnya dengan pasar modal syariah adalah basis produknya. Pada dasarnya, saham merupakan bukti atas kepemilikan sebuah perusahaan. Saham syariah sebagai produk, harus berasal dari pengelolaan yang sesuai dengan syariat Islam–tidak mengandung unsur riba.
Menurutnya, menjadi tantangan tersendiri ketika agama Islam memiliki keberagaman pemahaman soal ini. Maka Falah pun menyarankan untuk mengembalikannya kepada fatwa MUI.
“Ada satu contoh. Pernah ada nasabah yang ingin mewakafkan sahamnya. Kita pun menjembataninya. Ada juga nasabah yang ingin melakukan wakaf secara tunai melalui Rekening Dana Nasabah (RDN). Ini contoh-contoh wakaf yang mudah dilakukan hari ini,” jelas Falah.
Baca juga: Dompet Dhuafa Hadirkan Wakaf Sumur di Maluku, La Ode: Ini Adalah Karunia Terindah!
Kemal pun menyambung terkait pembahasan reksa dana–kumpulan dana dari gabungan investor yang dikelola sebagai sebuah produk, sebagai salah satu bentuk upaya berwakaf. Bentuknya banyak: Reksa Dana Pasar Uang Syariah; Reksa Dana Pendapatan Tetap Syariah; Reksa Dana Saham Syariah.
Penerimaan wakaf dalam Reksa Dana Syariah BNI-AM berkolaborasi dengan Dompet Dhuafa. Dana akan disalurkan kepada Dompet Dhuafa. Terdapat tiga jenis program penyaluran, yaitu Platinum (pokok investasi yang seluruhnya diwakafkan melalui Dompet Dhuafa); Gold (wakaf imbal hasil); dan Regular (pokok investasi dan imbal hasil tetap menjadi investasi).
“Donor Platinum bisa langsung ke BNI AM. Kemudian akan diwakafkan melalui Dompet Dhuafa. Lalu dengan Regular, masyarakat bisa memulai investasi reksa dana mulai dari Rp10 ribu saja. Selain berinvestasi, penting bagi kita tak lupa untuk berbagi,” jelas Kemal.
Talkshow ditutup dengan cerita menjadi investor di usia muda oleh Nadia. Ia bercerita bahwa investasi merupakan proses yang panjang. Pertama, para investor harus menetapkan tujuan investasi yang jelas, agar prosesnya terus berjalan. Kedua, investasi dapat dimulai dengan memilih risiko yang lebih rendah. Ketiga, bersabar untuk terus menabung dari sebagian penghasilan.
“Investasi itu tentang bertumbuh. Ada time horizon bukan hanya dana pensiun. Investasi juga bukan cuma soal cari cuan, tapi menanam hal baik melalui berwakaf,” tutup Nadia. (Dompet Dhuafa)
Teks & Foto: Hany Fatihah Ahmad
Penyunting: Dhika Prabowo