JAKARTA — Dukungan terhadap beroperasinya rumah sakit berbasis wakaf AKA Medika Sribhawono Dompet Dhuafa, Lampung Timur, terus berdatangan. Jumat (13/1), RS AKA Medika Sribhawono, menerima wakaf dua unit televisi dari Senior Wakaf Consultant dan Yayasan Bhakti Muamalat Indonesia. Serah terima wakaf televisi ini dilaksanakan di Philantrophy Building, Pejaten, Jakarta Selatan. Hadir dalam serah terima itu perwakilan dari Senior Wakaf Consultan; perwakilan Yayasan Bhakti Muamalat Indonesia; Ketua Pengurus Yayasan Dompet Dhuafa Republika, Ismail A. Said, dan Direktur Mobilisasi ZIS Dompet Dhuafa, Bambang Suherman.
“Alhamdulillah kita dapat berpartisipasi untuk pengadaan televisi di RS AKA Medika Sribhawono. Ini merupakan bentuk dukungan kami dari seluruh anggota Senior Wakaf Consultant yang memang bertugas mengajak seluruh umat islam di indonesia mendukung wakaf. Salah satunya di RS AKA Medika Sribhawono ini. Semoga dengan adanya dukungan ini, membuka mata masyarakat indonesia untuk terus mendukung keberadaan rumah sakit ini,” ungkap Jayadi, salah satu anggota Senior Wakaf Consultant
Senada dengan yang diungkapkan Jayadi, Iwan Ridwan, Ketua Umum Yayasan Bhakti Muamalat Indonesia pun mendukung adanya RS AKA Medika Sribhawono, “Kami Yayasan Bhakti Muamalat Indonesia mendukung pendirian RS AKA Medika Sribhawono dengan mewakafkan televisi untuk RS tersebut. Kami berharap rumah sakit-rumah sakit semacam ini, semakin banyak dan berkembang di berbagai daerah. Tentunya rumah sakit yang sangat peduli dengan kaum dhuafa. Kedepannya kami berharap masalah kesehatan terselesaikan dan semua kaum dhuafa mendapat fasilitas kesehatan yang sama, melalui program rumah sakit yang digagas oleh Dompet Dhuafa ini,” ujar Iwan.
RS AKA Medika Sribhawono sendiri merupakan salah satu rumah sakit yang berbasis wakaf, terletak di Kecamatan Bandar Sribhawono, Kabupaten Lampung Timur. Kini rumah sakit tersebut sudah mulai beroperasi dan melayani para pasien. Rencananya, RS AKA Medika Sribhawono akan diresmikan pada tanggal 21 Januari mendatang. (Dompet Dhuafa/Dea)