Wakaf merupakan salah satu bentuk ibadah sedekah dengan keutamaan yang luar biasa. Wakaf diberikan dari satu orang maupun kelompok tertentu untuk membantu individu atau kelompok masyarakat yang membutuhkan. Dibanding amalan sedekah yang lain, pahala yang dihasilkan dari wakaf tidak akan terputus. Sehingga, dapat memberikan manfaat bahkan saat pewakaf meninggal dunia. Pada masa ini, istilah wakaf uang makin kencang terdengar. Apa itu wakaf Berikut adalah ulasan lebih lengkap mengenainya.
Apa Itu Wakaf Uang?
Istilah investasi wakaf uang mungkin memang terdengar tidak terlalu familiar. Wajar, karena konsep ini tergolong masih baru. Umumnya, masyarakat lebih mengenal wakaf dalam bentuk bangunan, tanah, maupun benda tidak bergerak lainnya. Padahal, faktanya wakaf juga bisa diberikan dalam bentuk uang.
Wakaf sendiri memiliki pengertian menahan harta dan menggunakan manfaatnya untuk tujuan kebaikan atau hal lain yang serupa (kemaslahatan umat). Sementara, wakaf uang berarti menahan harta berbentuk uang tunai yang akan digunakan untuk memberikan manfaat kepada orang lain. Wakaf uang sama dengan wakaf benda tidak bergerak, yakni nilai pokok wakaf uang tidak boleh berubah (bertambah/berkurang), tidak boleh dijual, dihibahkan atau diwariskan.
Dalam surah Ali Imran ayat 92, Allah Swt berfirman: “Kamu tidak akan memperoleh kebaikan, kecuali kamu belanjakan sebagian harta yang kamu senangi”. Melalui ayat ini, Allah menganjurkan umat-Nya untuk menginfakkan harta yang mereka senangi. Perbuatan ini dapat dikatakan sebagai pengorbanan besar dari seorang muslim untuk agama Allah. Sebab, mereka mau merelakan yang disenangi untuk dimiliki orang lain. Dalam konteks ini, wakaf juga termasuk mengorbankan harta yang dicintai untuk kebaikan yang lebih luas.
Baca juga: Hukum Wakaf Uang dan Manfaatnya Bagi Umat
Wakaf uang termasuk model wakaf yang sangat dianjurkan dalam ayat tersebut. Seseorang yang berwakaf dengan uang tunai boleh dianggap mengorbankan harta yang dicintainya. Dengan begitu, wakaf uang hukumnya sunah dan sangat dianjurkan dalam Islam.
Seperti kita tahu, pada masa Rasulullah Saw, beliau dan sahabatnya berwakaf dengan benda berbentuk tanah dan bangunan. Namun di masa kini, tak bisa dipungkiri benda wakaf juga mengalami perubahan. Umat Islam sekarang tak bisa lepas dari transaksi modern, seperti dengan QRIS, kartu debit, kredit dan sebagainya.
Untuk itu, wakaf uang diperbolehkan dalam Islam. Karena, kehadirannya akan sangat mempermudah umat untuk bisa membantu saudara-saudara yang membutuhkan, tanpa harus memiliki aset tidak bergerak lebih dulu.
Keutamaan Wakaf Uang
Mengapa wakaf uang juga bisa disebut sebagai investasi? Karena, uang yang diwakafkan dapat memberikan manfaat yang sama dengan bentuk wakaf lainnya. Senilai uang yang diwakafkan akan dapat membantu mendukung pembangunan sekolah, musala, hingga membantu memberikan fasilitas dan pelayanan yang lebih baik untuk masyarakat.
Amalan dari uang wakaf itulah yang akan mengalirkan pahala tiada henti bagi wakif (orang yang berwakaf). Bahkan, hingga saat wakif sudah meninggal dunia. Inilah yang membuat wakaf uang berbeda dari jenis ibadah sedekah uang yang lainnya. Di mana bentuk sedekah uang lainnya tidak memiliki sifat berkelanjutan.
Kelebihan Wakaf Uang
Kelebihan melakukan wakaf dengan uang, apa saja?
Bisa mulai dari nominal kecil
Sahabat tak perlu takut untuk memulai investasi wakaf uang. Sebab, wakaf uang bisa dimulai dari nominal kecil. Seiring waktu, donatur bisa menambahkan nominal uang yang hendak diwakafkan. Nilai dan manfaatnya pun akan makin bertambah pula. Selain itu, wakaf uang juga dapat dilakukan oleh kelompok masyarakat menengah, karena tak perlu aset seperti tanah atau bangunan. Makin banyak wakif yang berpartisipasi, maka makin banyak pula masyarakat yang akan terbantu.
Nilai uang yang diwakafkan bersifat tetap
Kelebihan lain dari wakaf uang adalah menjaga nilai uang tersebut. Sama halnya dengan tanah atau bangunan yang diwakafkan, nilai dari uang yang diwakafkan akan bersifat tetap. Artinya, nilai tersebut tidak akan berkurang maupun bertambah seiring dengan waktu.
Baca juga: Bagaimana Sejarah Wakaf Uang Bermula?
Potensi untuk berkembang sangat besar
Percaya tak percaya, pelaksanaan wakaf uang sudah banyak dilakukan oleh sejumlah negara Islam. Pelaksanaan wakaf uang di Indonesia juga membawa potensi yang cukup besar. Diperkirakan, potensi uang wakaf yang bisa dihasilkan di Indonesia bisa mencapai Rp180 triliun per tahun. Tentunya, ini bukan jumlah yang sedikit. Dana wakaf sebesar itu akan bisa mendorong negara kita untuk membangun dan juga meningkatkan sarana yang dibutuhkan oleh umat.
Bagaimana, apakah Sahabat tertarik untuk mencoba wakaf uang? Jika iya, kamu bisa langsung mengunjungi laman ini untuk informasi lebih lanjut tentang ragam wakaf uang. Apabila Sahabat melakukan wakaf uang di Dompet Dhuafa, kamu akan memperoleh laporan wakaf yang transparan dan akuntabel.