Inilah Cara Bayar Zakat Fitrah di Tengah Pandemi Corona

Siang ini Dzaki sedang termenung, berpikir bagaimana cara bayar zakat fitrah dalam kondisi pandemi. Dalam waktu singkat, wabah corona berhasil mengubah banyak praktik beribadah. Seperti Sholat Jumat dan Sholat Berjamaah yang dihentikan sementara di setiap masjid. Tidak boleh mengadakan pengajian di masjid. Semua orang harus menjaga jarak. Keadaan ini juga membuat Dzaki bertanya-tanya, bagaimana menunaikan ibadah zakat?

Dzaki adalah seorang pria berusia 35 tahun. Bekerja sebagai freelancer desain grafis selama 8 tahun terakhir. Dzaki cukup sukses dalam bidangnya membuat desain. Bahkan telah mendirikan sebuah agency design online. Bekerja di rumah sudah menjadi kebiasaan Dzaki sejak lama.

Jika jenuh bekerja di rumah, biasanya Dzaki suka bekerja di perpustakaan, working space, atau café. Dzaki juga sering meluangkan waktu untuk mengunjungi masjid-masjid yang berada di dekat lokasi kerjanya, untuk sholat berjamaah ataupun menyalurkan ZIS (Zakat, Infaq, Shodaqoh).  Namun, situasi terkini mengharuskan Dzaki untuk tetap berada di rumah.

Apalagi sudah memasuki bulan Ramadhan, semakin galau hati Dzaki. Biasanya Dzaki tidak pernah absen untuk pergi ke masjid, apalagi untuk menunaikan ibadah zakat fitrah. Di tengah renungannya, ponsel Dzaki berbunyi, sebuah pesan masuk. Temannya mengirim sebuah dokumen pdf. Saat dibuka, ternyata isinya adalah Surat Edaran dari Kementrian Agama.

Dzaki membaca dengan seksama surat edaran tersebut. Sesekali wajahnya meringis saat membaca bahwa sholat tarawih dan sholat idul fitri ditiadakan karena wabah. Dia sudah tahu, tapi rasanya tetap sedih membacanya lagi. Namun, Dzaki tidak ingin terus meratapi kesulitan saat wabah. Dia ingin berbuat sesuatu yang bermanfaat, yang dapat membantu mengatasi keadaan.

Tangan Dzaki lanjut mengusap layar ponsel dari bawah ke atas. Membaca satu persatu tulisan tata cara menjalankan ibadah puasa Bulan Ramadhan, termasuk juga cara bayar zakat fitrah ditengah wabah Covid19.

Pengertian Zakat Fitrah

Zakat fitrah adalah dana atau makanan pokok yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim, yang memiliki kemampuan makan penuh walau dalam sehari semalam. Di setiap Negara memiliki makanan pokok yang berbeda. Untuk di Indonesia, zakat fitrah dapat dibayarkan dengan beras seberat 2,5 kg atau 3,5 liter.

Zakat fitrah juga dapat ditunaikan dengan uang sejumlah harga dari berat makanan pokok yang disyaratkan. Untuk mengetahui hukum zakat fitrah lebih dalam, kamu dapat membaca ulasan di artikel Cara Bayar Zakat Fitrah Sesuai Ketentuan Islam

Tata Cara Bayar Zakat Fitrah 

Akhirnya, layar ponsel Dzaki berhenti di tata cara bayar zakat fitrah. Berikut tata cara bayar zakat fitrah yang disadur dari Surat Edaran Kementrian Agama Nomor SE. 6 Tahun 2020:

  1. Umat muslim dihimbau untuk membayarkan zakat harta segera sebelum puasa Ramadhan, sehingga zakat dapat lebih cepat didistribusikan kepada mustahik.
  2. Sebisa mungkin pembayaran zakat tidak melalui kontak fisik, tidak melalui tatap muka secara langsung, juga tidak membayar di gerai yang dibuka di keramaian.
  3. Cara bayar zakat fitrah dapat dilakukan dengan layanan jemput zakat ataupun melalui transfer perbankan. 
  4. Bagi setiap lembaga pengelola zakat, harus memastikan terdapat sarana cuci tangan pakai sabun dan tissue di tempat pengelolaan zakat. Selain itu juga wajib menjaga kebersihan, terutama di benda-benda yang sering disentuh oleh tangan sepeti gagang pintu, tombol saklar, komputer dan papan ketik, alat pencacatan, dan fasilitas lainnya.
  5. Jika ingin membayar di lokasi secara langsung, maka wajib menggunakan masker dan sarung tangan.
  6. Selain itu, membayar zakat pun harus memperhatikan mengenai penerimanya. Mereka harus termasuk ke dalam 8 golongan orang yang berhak menerima zakat sesuai dalam Al-Quran.

Memilih Cara Membayar Zakat

Kepala Dzaki mengangguk-angguk setelah membaca surat edaran dari Kemenag. Dzaki ingin sekali langsung datang ke masjid atau lembaga pengelola zakat, untuk menyerahkan harta. Namun, Dzaki juga mempertimbangkan, apakah akan aman apabila dia mendatangi masjid atau lembaga pengelola zakat? Dzaki juga tidak bisa menjamin, apakah dirinya membawa virus corona atau tidak. Tentu dia tidak mau menjadi agen penyebar virus.

Dzaki membuka aplikasi situs pencari, untuk mencari tahu lembaga pengelola zakat yang melayani pembayaran online. Selama ini, Dzaki selalu membayar langsung di masjid. Dalam pencariannya, Dzaki menemukan situs Dompet Dhuafa. 

Dalam situs Dompet Dhuafa, terdapat berbagai program yang didanai dari masyarakat. Seperti program pendidikan, kesehatan, ekonomi, sosial dan dakwah, serta budaya. Dzaki juga menemukan fitur kalkulator zakat, untuk membantunya menghitung berapa jumlah dana yang harus dibayarkan. 

Dzaki ingin mengetahui lembaga ini lebih dalam, dia pun membuka sosial media Dompet Dhuafa. Di sana, Dzaki menemukan banyak unggahan tentang situasi terkini wabah corona. Melihat progres Dompet Dhuafa dalam menyalurkan donasi untuk menangkal virus Covid-19, Dzaki jadi tertarik untuk ikut berdonasi. Sekalian membayarkan zakat fitrah secara praktis tanpa perlu bertatap muka.

Dzaki juga mencari referensi lagi tentang hukum membayar zakat fitrah secara online, ternyata hukumnya diperbolehkan. Karena dalam syarat zakat tidak mengharuskan akad yang berjabat tangan. Kini pertanyaan-pertanyaan Dzaki terjawab.

Cara Bayar Zakat Fitrah di Tengah Pandemi Corona

Untuk itu menjaga keamanan dan kesehatan, maka berikut adalah beberapa cara bayar zakat fitrah di tengah pandemi agar tetap sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku di Indonesia. Semoga umat Islam di Indonesia dapat mengikuti protokol berikut.

  1. Hindari membayar zakat dengan bertatap muka atau berjabat tangan. Karena memiliki potensi adanya penyebaran virus.
  2. Hindari membayar zakat di tempat keramaian.
  3. Jika terpaksa membayar secara langsung di masjid atau lembaga pengelola, harus cuci tangan dan menggunakan masker sebelum menunaikan zakat.
  4. Lebih baik pembayaran zakat fitrah dilakukan dengan cara transfer ke perbankan masjid atau lembaga pengelola zakat.
  5. Hitung jumlah dana yang perlu dibayarkan melalui kalkulator zakat di situs dompetdhuafa.org.
  6. Transfer sejumlah dana, kemudian zakat pun berhasil ditunaikan.

Ternyata, walaupun dalam kondisi wabah, Dzaki tetap bisa menjadi manfaat dengan membayar zakat. Menjalani ibadah puasa pun menjadi tenang, karena tidak telat menunaikan zakat. Selain melayani pembayaran zakat fitrah, Dompet Dhuafa juga memfasilitasi penyaluran donasi untuk menangkal wabah corona. 

Kini perasaan Dzaki menjadi lebih tenang. Dia tidak perlu khawatir terlambat bayar zakat, juga bisa turut berdonasi untuk melawan Covid19.